SIDOARJO || lensakebenaran.com — Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan noda hitam bagi dunia penegakan hukum di Jawa Timur. Wilayah Kebon Sikep dan Kebon Anom, Kecamatan Gedangan, kini telah bertransformasi menjadi Negara di Dalam Negara: tempat di mana perjudian sabung ayam, dadu, dan capjki beroperasi terang-benderang dengan jadwal pasti tiga kali seminggu, seolah memegang izin resmi yang tidak bisa diganggu gugat.
JURAGAN BESI TUA & PAYUNG DURI DARI TNI AL
Berdasarkan aduan masyarakat yang dikumpulkan secara tersirat, benang kusut kejahatan ini bermuara pada seorang juragan besi tua yang sangat berpengaruh di wilayah tersebut. Namun, yang membuat nyali pelaku setinggi langit dan membuat warga gemetar ketakutan adalah dukungan perlindungan eksklusif dari oknum TNI AL berinisial PTR. Dengan tameng berseragam kebanggaan negara ini, bandar judi berani meludahi hukum, menggelar arena di tempat terbuka tanpa sedikit pun menoleh ke belakang.
KAPOLSEK "MASUK ANGIN": SANDIWARA MENGHIANATI KEHORMATAN
Ironi paling memilukan datang dari pucuk pimpinan polisi setempat. Saat jeritan warga meminta perlindungan, saat bukti kejahatan tergeletak nyata di jalanan, Kapolsek Gedangan justru bermain sandiwara sakit dan bungkam total. Tidak ada langkah hukum, tidak ada klarifikasi, tidak ada upaya memulihkan wibawa. Apakah ia lumpuh karena uang suap? Atau tunduk karena gentar pada kekuatan militer pelindung? Kebisuan ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap sumpah jabatan dan rakyat yang dilindunginya! Kapolsek telah gagal menjadi tameng, dan malah menjadi perisai tak terlihat bagi kejahatan.
DASAR HUKUM YANG DIINJAK-INJAK
✅ KUHP Pasal 303 & 303bis: Perjudian adalah kejahatan berat terancam penjara maksimal 4 tahun.
✅ UU No.22 Tahun 1997: Larangan mutlak segala bentuk perjudian di muka bumi Indonesia.
✅ Pasal 55 KUHP: Pembekingan oknum TNI AL & pembiaran Kapolsek = SEKUTU UTAMA.
✅ Kode Etik: Aparat yang diam melihat kejahatan = PENGKHIANAT NEGARA.
WARGA DIPUNGKUNG KETAKUTAN
"Siapa yang berani melapor? Mereka punya tentara di belakang, dan polisi kami sendiri pura-pura tidak tahu. Kami hidup di bawah bayang-bayang teror," keluh warga dengan suara bergetar.
DESAKAN TANPA TAWAR:
1. Pom AL & Propam Polri Segera Turun: Bongkar kedok oknum PTR dan selidiki keterlibatan serta kelumpuhan Kapolsek Gedangan!
2. Gerebek Mendadak: Musnahkan sarang judi, sita peralatan, seret juragan besi tua ke meja hijau!
3. Hukum Pukul Rata: Jangan pandang bulu, dari bandar hingga pelindung berseragam, semua harus merasakan jeruji besi!
Jangan biarkan Gedangan mati tertindas kekuasaan gelap! Mundur jika tak berani bertindak! Mata rakyat terus memantau!
