PALEMBANG || Lensakebenaran.com — Polda Sumatera Selatan mencatatkan sejarah penegakan hukum yang menggetarkan! Di UPPKB Kertapati, Palembang (27/7/2026), jajaran kepolisian bersinergi dengan TNI, Kejaksaan, SKK Migas, dan Pertamina memamerkan hasil gempuran habis-habisan terhadap perampok energi negara. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, 96 sarang peredaran BBM ilegal diratakan ke tanah, menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter aset negara dari kehilangan.
DATA KERAS: 129 TERSANGKA DITANGKAP, PULUHAN TRUK DIRAMPAS
Dalam konferensi pers tersebut, Dirreskrimsus memaparkan capaian yang memukau sekaligus mengerikan bagi pelaku:
✅ 96 Laporan Polisi ditangani tuntas
✅ 129 Orang diringkus dan diseret ke ranah hukum
✅ 50 Unit kendaraan pengangkut disita total: mulai dari mobil penumpang hingga truk tronton raksasa
✅ 11 Lokasi penyulingan gelap (illegal refinery) dibakar/dimusnahkan, amankan 125.320 liter minyak mentah.
"Perkara dipacu ke tahap penyelesaian: 26 berkas P21, 24 Tahap II, sisanya disidik secara intensif," jelasnya tegas.
KAPOLDA: BERIKUT JALAN LEGAL, TAPI TETAP BANDING? SIAP DITINDAK!
Kapolda Sumsel menegaskan kebijakan berkeadilan berdasar Permen 14 Tahun 2025: Sumur rakyat/sumur tua kini boleh beroperasi sah melalui wadah Koperasi/BUMD, diverifikasi SKK Migas, dan disalurkan ke Pertamina.
"Kami buka ruang bagi ekonomi rakyat yang halal. Namun bagi mafia yang memaksakan jalan ilegal dan merugikan negara, kami pastikan tidak ada tempat berlindung di Bumi Sriwijaya!" tegasnya menggelegar.
BUKTI KEHADIRAN NEGARA YANG TAK KOMPROMI
Barisan truk raksasa dan tumpukan bukti minyak di lokasi hari ini adalah saksi bisu: Hukum ditegakkan, kejahatan dipangkas habis. Polri hadir tidak hanya untuk menangkap, tapi menutup celah kejahatan sekaligus membuka pintu solusi bagi masyarakat yang taat aturan.
