Media Online Lensa Kebenaran | “Menembus Tabir, Menegakkan Fakta” Polda Metro Jaya Mengamankan Puluhan Orang Dan Barang Berbahaya Guna Mencegah Potensi Kerusuhan Di Sekitar Gedung DPR/MPR RI Jakarta

Polda Metro Jaya Mengamankan Puluhan Orang Dan Barang Berbahaya Guna Mencegah Potensi Kerusuhan Di Sekitar Gedung DPR/MPR RI Jakarta



 Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam upaya pencegahan potensi kerusuhan menjelang aksi penyampaian pendapat di sekitar gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyusupan dan aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum, Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pihak penyidik tengah mendalami peran dari masing-masing pihak yang ditangkap. Fokus pemeriksaan mencakup jaringan perekrutan, pendanaan, penyediaan sarana, hingga aktor intelektual yang memberi instruksi di balik pergerakan massa tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penyisiran dan pengamanan, polisi menyita sejumlah barang berbahaya yang diduga disiapkan untuk memicu kericuhan:

Senjata & Benda Tajam: 39 bilah senjata tajam, 2 unit airsoft gun, 1 tabung gas airsoft gun, peluru gotri, dan 3 stik golf.

Material Bom Molotov: 7 jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca yang sudah dilengkapi sumbu.

Perlengkapan Lainnya: Tas ransel, spanduk/banner, pengeras suara, cat semprot (pilox), obat-obatan, dan puluhan unit ponsel.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, tindakan tegas akan diambil terhadap potensi aksi anarkis yang mengancam keselamatan warga. Selain pengamanan di lapangan, polisi juga memperketat patroli siber untuk meredam penyebaran provokasi, disinformasi, dan ujaran kebencian di media sosial.

(PS)

Lebih baru Lebih lama