Media Online Lensa Kebenaran | “Menembus Tabir, Menegakkan Fakta” Polri Hormati Hak Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Namun Menindak Tegas Tindakan Anarkis Demi Menjaga Ketertiban Publik

Polri Hormati Hak Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Namun Menindak Tegas Tindakan Anarkis Demi Menjaga Ketertiban Publik

 








JAKARTA || lensakebenaran.com - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan dukungannya terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka. Meski demikian, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik secara lebih luas.

Hal tersebut ditegaskan menyusul aksi penyampaian pendapat di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pengamanan awal yang berlangsung humanis dan kondusif sempat mewarnai aksi demonstrasi AMPB Pati. Namun, eskalasi di lapangan meningkat pada sore hingga malam hari setelah gelombang massa susulan mulai bertindak provokatif.

Massa yang bertahan mulai mendorong dan mencoba merusak pagar utama, bahkan melakukan pembakaran di area gerbang DPR. Melihat situasi tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah tegas dan terukur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pembubaran massa terpaksa dilakukan karena batas waktu penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 telah terlampaui.

"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," tegas Budi Hermanto di Jakarta.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas meluncurkan tindakan soft approach menggunakan fasilitas water cannon guna mengurai kerumunan yang kian tidak kondusif. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lebih parah pada fasilitas umum yang pada akhirnya dapat mengganggu pelayanan bagi masyarakat luas.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap menjaga kedamaian, sekaligus melayangkan permohonan maaf atas disrupsi arus lalu lintas dan kenyamanan yang terjadi selama pengamanan berlangsung.

Secara khusus, Polri mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi ricuh. Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis namun tetap tegas dalam memelihara keamanan nasional.

(PS)

Lebih baru Lebih lama