Ketentuan Keanggotaan dan Identitas Resmi Wartawan
Untuk menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh anggota, wartawan, kontributor, dan perwakilan Lensa Kebenaran wajib memenuhi ketentuan berikut:
Kewajiban Anggota
Wajib tercantum dalam Box Redaksi Lensa Kebenaran yang dipublikasikan secara resmi di website www.lensakebenaran.com.
Wajib memiliki Kartu Tanda Pengenal Pers (ID Card) yang masih berlaku dan diterbitkan secara resmi oleh manajemen Lensa Kebenaran.
Wajib membawa dan menunjukkan ID Card saat menjalankan tugas jurnalistik apabila diperlukan.
Wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, peraturan perusahaan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wajib menjaga nama baik media dan tidak melakukan tindakan yang merugikan citra Lensa Kebenaran.
Wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Ketentuan bagi Narasumber dan Instansi
Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan, kontributor, atau perwakilan Lensa Kebenaran, namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi dan tidak dapat menunjukkan ID Card resmi yang masih berlaku, maka segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Lensa Kebenaran.
Masyarakat, instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun pihak swasta berhak meminta identitas resmi dan melakukan verifikasi kepada redaksi apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan Lensa Kebenaran.
Verifikasi Keanggotaan
Untuk memastikan keabsahan identitas wartawan atau anggota Lensa Kebenaran, silakan menghubungi:
Website: www.lensakebenaran.com
Email: lensakebenaran1@gmail.com
Redaksi Lensa Kebenaran hanya mengakui wartawan dan anggota yang tercantum dalam Box Redaksi serta memiliki ID Card resmi yang masih berlaku.
